Lapor LKPM April 2026
Halo, #temanbOSS!
Sudah lapor LKPM? Jangan tunggu sampai dikenakan sanksi administratif ya!
Periode pelaporan LKPM 1 s.d 15 April 2025.
Pelaku Usaha dapat dikenakan sanksi administratif jika tidak memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan berdampak pada status izin usahamu.
Yuk pastikan LKPM kamu sudah disampaikan tepat waktu melalui oss.go.id.
Legalitas terjaga, usahamu tetap berjalan!
#IKM
#OSS
#OnlineSingleSubmission
#KementerianInvestasi
#InvestasiTumbuhIndonesiaMaju
#SerdangBedagaiMajuTerus

Komentar
Belum ada komentar