Lapor LKPM
Halo, #temanbOSS!
Sudah lapor LKPM? Jangan tunggu sampai dikenakan sanksi administratif ya!
Periode pelaporan LKPM TW IV dan Semester II 2025 dibuka tanggal 1-10 Januari 2026.
Pelaku Usaha dapat dikenakan sanksi administratif jika tidak memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan berdampak pada status izin usahamu.
Yuk pastikan LKPM kamu sudah disampaikan tepat waktu melalui oss.go.id.
Legalitas terjaga, usahamu tetap berjalan!
#IKM
#OSS
#OnlineSingleSubmission
#KementerianInvestasi
#InvestasiTumbuhIndonesiaMaju
#SerdangBedagaiMajuTerus

Komentar
Belum ada komentar