Asta Cita dan Program Prioritas Presiden
Sei Rampah, Kamis 8 Mei 2025
Dalam rangka mendukung Asta Cita dan Program Prioritas Presiden, serta dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah, maka diperlukan kegiatan sosialisasi mengenai pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR, proses pelayanan penerbitan PBG untuk pembangunan rumah bagi MBR paling lama 10 (sepuluh) hari kerja terhitung sejak dokumen permohonan lengkap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
#LKPM
#OSS
#OnlineSingleSubmission
#KementerianInvestasi
#InvestasiTumbuhIndonesiaMaju
#SerdangBedagaiMajuTerus
Komentar
Belum ada komentar