Hasil Tindak Lanjut Pengaduan Mengenai Bangunan Pagar PT Kaiosei Nusantara Abadi Diatas Lahan Ilegal
Tampak kiri bangunan pagar yang akan segera digeser dari tanah yang dipermasalahkan
Lokasi pembangunan PT. Kaiosei Nusantara Abadi
Menindak lanjuti berita online Sinarsergai.com mengenai Soal Bangunan Pagar di Atas Lahan Ilegal, Kasat Pol PP Sergai Akan Turun Tim Cek Lokasi tanggal 5 Mei 2021. Tim Monitoring Pengaduan dan Pengawasan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan investigasi ke PT. KAIOUSEI NUSANTARA ABADI di Dusun I Desa Sentang Kecamatan Teluk Mengkudu untuk melaksanakan investigasi mengenai pengaduan tersebut.
Dari hasil investigasi Tim Monitoring Pengaduan dan Pengawasan di lokasi pembangunan pagar PT. KAIOSEI NUSANTARA ABADI pada tanggal 11 Mei 2021 sebagai berikut :
- Pihak perusahaan bersedia menggeser pagar sesuai ukuran dan sudah mulai dilakukan pergeseran ± 4 meter dari rencana sepanjang ±355,9 m2 dari tanah yang dipermasalahkan.
Komentar
Belum ada komentar