Kunjungan Tim Ombudsman Ke DPMP2TSP Kab. Sergai
Sei Rampah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Serdang Bedagai menerima kunjungan dari Tim Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara yaitu Bapak Abyadi Siregar S. SOS (Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara) dan Bapak Ganda Yoga Pangestu S. SOS (Asisten Pratama), Senin (14/05/2018). Dalam Kunjungan tersebut didampingi oleh Kadis PMP2TSP beserta para Kepala Bidang lainnya.
Maksud dari penilaian kompetensi tersebut adalah untuk mendapatkan data primer dari penyelenggara layanan mengenai kompetensi terhadap penerapan standar pelayanan yang diatur dalam Undang-Undang 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik pada tingkat Pemerintah Daerah, dan bertujuan memetakan tingkat kompetensi secara kelembagaan terhadap penyelenggara dalam penerapan standar layanan publik.
Sebagai masukan bagi masing-masing unit layanan guna melakukan perbaikan kedepannya.
"DPMPTSP merupakan ujung tombak unit pelayanan perizinan kepada masyarakat. Responden dipilih dengan tiga hirarki dalam struktur (front office, kepala bidang, kepala dinas/ sekretaris dinas) sehingga dapat menggambarkan kompetensi secara kelembagaan.
Penyusunan standar pelayanan yang tidak melibatkan masyarakat dapat mengakibatkan proses komunikasi terhambat sehingga timbul ketidakpercayaan terhadap penyelenggara layanan.
Dalam kesimpulan penilaiannya, Ombudsman menyarankan agar pemerintah daerah di setiap level meningkatkan keseriusan dalam peningkatan kompetensi kelembagaan.
Komentar
Belum ada komentar