Talk Show di radio sergai fm
talk showw.png Sei Rampah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Kabupaten Serdang Bedagai Talk show di radio sergai fm diprogram lensa sergai, dalam hal ini Bapak Kepala Dinas Drs. H. AKMAL, M.Si didampingi Kabid Penanaman Modal Rorizky Ritonga, S. STP, M.AP menjadi narasumber denga tema " Investasi dan Sistem Pelayanan Jemput Bola ( SIP JEMPOL), Rabu (25/4/2018).
Dalam kesempatan ini banyak Masyarakat Serdang Bedagai menanyakan melalui sms atau wa ke radio sergai fm, mereka sangat antusias menanyakan seputar Pelayanan perizinan, pengurusan izin dan persyaratan apa saja yang harus dilengkapi.
Drs. H. Akmal. Msi (Kadis PMP2TSP) menjelaskan dalam pengurusan izin bisa menggunakan SIP JEMPOL, dalam pelayan SIP JEMPOL ada 7 izin yang dilayani yaitu : IMB, SIUP, TDP, Izin Praktek bidan, Izin praktek dokter, Izin Praktek perawat dan Izin usaha jasa konstruksi dan konsultansi dengan jarak 15 km masyarakat dapat mengurus perizinan usahanya dengan cara menelpon call center 0852 7753 3255 dengan melengkapi persyaratan sesuai dengan standar perizinan yang ada, dengan menjemput berkas pemohon izin dan diantar kembali kepada pemohon dengan pelayanan one day service dan langsung diproses menggunakan Aplikasi SIPINTER (Sistem Informasi Perizinan Terpadu). Didalam Aplikasi SIPINTER masyarakat cukup membuka webside (dpmp2tsp.serdangbedagaikab.go.id) ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengetahui mekanisme dan informasi maupun tahapan tahapan proses penerbitan perizinan yang diterbitkan.
Komentar
Belum ada komentar