Pembahasan Perbup
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SERDANG BEDAGAI BAHAS RANCANGAN PERATURAN BUPATI
SEI RAMPAH, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Serdang Bedagai mengumpulkan sejumlah Pejabat seperti Kepala Bidang Kebijakan, Promosi dan Pelaporan dan Kepala Bidang Pelayanan Perizinan, Kepala Bidang Penanaman Modal dan seluruh Kepala Seksi.
Dalam rangka rapat pembahasan Peraturan Bupati Serdang Bedagai tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu serta rancangan perubahan Peraturan tentang standar Pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Serdang Bedagai .
Komentar
Belum ada komentar