IZIN LINGKUNGAN

Ditulis oleh JUNITA SARI, SE. M.Si
🕔  November 23, 2017


Penyerahan Izin.jpg Penyerahan Izin.jpg
Sei Rampah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Serdang Bedagai (Drs. H. AKMAL, M.Si) Beserta Sekretaris dan Kepala Bidang Menyerahkan Sertifikat Izin Lingkungan Kepada Bapak Al. Amin Syahputra Pelis Selaku Penanggung Jawab Perusahaan Rahmat Zoo & Park, yang beralamat di Desa Bengabing Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai.
Izin Lingkungan Tersebut di keluarkan melalui Aplikasi SIPINTER yang sudah sah keabsahan Izinnya dengan menggunakan barcode.
Izin Tersebut Selesai dalam jangka waktu 3 hari lebih cepat dari standar waktu maksimal 7 hari.

Komentar

Belum ada komentar

Posting comments after has been disabled.
https://dpmptsp.serdangbedagaikab.go.id/files/thumb/b211275d8d91eeb/210/280/fit https://dpmptsp.serdangbedagaikab.go.id/files/thumb/c5caa55a7d4a516/210/280/fit

Daftar Download

Status Permohonan

Daftar Permohonan

Permohonan Diterbitkan

Permohonan Belum Diambil